Pimpinan Dewan Kabupaten Mojokerto masih Gandoli Mobdin
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: gunadhi
Senin, 18 Agustus 2014 21:02 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline) - Menjelang masa purna tugasnya 24 Agustus depan, baik pimpinan maupun anggota DPRD Kabuaten Mojokerto masih enggan mengembalikan mobil dinasnya ke sekretariat dewan (setwan). Padahal surat pemberitahuan sudah dikirim dua kali.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Abdulah Muhtar, Senin (18/08) mengatakan, semua pimpinan DPRD yang menggunakan mobil dinas di harapkan mengembalikan tepat waktu. Selambat-lambatnya sehari sebelum pelantikan DPRD yang baru, atau pada 23 Agustus semua mobil dinas harus dikembalikan ke sekretariat. ''Sebelumnya kita sudah mengirim dua kali surat pemberitahuan kesemua pimpinan DPRD yang menggunakan mobdin supaya dikembalikan tepat waktu sebelum masa tugasnya berakhir,'' ungkapnya.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI