Bawa Dua Paket Sabu, Pemuda Arjosari Dicokok Polres Pacitan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Dua Paket Sabu, Pemuda Arjosari Dicokok Polres Pacitan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 02 April 2018 22:31 WIB

Polisi saat melakukan konferensi pers.

"Jadi sehari setelah kami menangkap tersangka pengguna sabu -sabu, polisi juga mendapat laporan adanya pemuda yang sering memakai obat terlarang. Kemudian kami lakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka," jelas AKP. Agung Nugroho Kasat Narkoba, Polres Pacitan, Senin (2/4).

Dalam penangakapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa 4 butir pil jenis alprazolam. Tersangka ditangkap di alun- alun Pacitan pada 23 Maret 2017 dan terancam Pasal 65 UU nomor 5 tahun 1997 dengan hukuman kurang lebih 2 tahun penjara. 

Sementara itu menurut catatan, dalam kurun waktu 4 bulan belakangan ini, Satreskoba Polres Pacitan berhasil menangkap 7 tersangka kasus narkoba. Lima diantaranya berasal dari luar kota dan 2 dari Pacitan. (yun/ian)

 

 Tag:   narkoba pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video