Asyik Nyabu Pagi-pagi, Warga Sidoarjo Diciduk Polres Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Asyik Nyabu Pagi-pagi, Warga Sidoarjo Diciduk Polres Bangkalan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Suhaimi
Sabtu, 14 April 2018 11:25 WIB

Kiri: Tersangka RK. Kanan: Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Polres Bangkalan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu dengan berat kotor 3,08 gram, 1 buah kantong plastik klip kecil kosong, 1 buah bong atau alat hisap, 1 buah kompor sabu dan 1 buah korek gas.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika karena terbukti melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu. (bkl1/ian)

 

 Tag:   kriminal bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video