Golkar dan PAN Dukung DPRD Gresik Tindaklanjuti Lahan Bekas Tambang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 03 Mei 2018 13:28 WIB
Menurut Nurhamim, selain DPRD, aaprat hukum juga berwenang melakukan pengawasan. "Sekarang tinggal aparat kepolisian saja, mau mengusut atau tidak. Termasuk DPRD serius atau tidak menindaklanjutinya," papar politikus asal Kebomas ini.
"Kondisi eks tambang sangat membahayakan. Ada yang memiliki kedalaman hingga 20-40 meter dari badan jalan, seperti di wilayah Gresik selatan. Tentu masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah dekat eks tambang selalu dibuat was-was lantaran lahan itu ditinggalkan begitu saja tanpa dilakukan reklamasi," paparnya.
"Karena itu, tidak ada alasan kalau DPRD Gresik tidak mengusut tuntas kasus lahan eks tambang di Kabupaten Gresik yang mayoritas tak dilakukan reklamasi. Golkar Gresik akan memerintahkan secara khusus anggota Fraksi agar mengawal kasus tersebut," pungkasnya.(hud/rev)