Grebek Judi Remi, Dapat Judi Togel
Editor: nur syaifudin
Wartawan: Daryanto
Jumat, 05 September 2014 21:55 WIB
Sidoarjo-HARIAN BANGSA
Nasib sial dialami Abdul Rochman (51) warga Desa Dukuhsari RT 01 RW 01 Kecamatan Jabon Jumat (5/8) kemarin. Dia terpaksa berurusan dengan Polsek Jabon. Lantaran kedapatan membawa handphone berisi rekapan togel, beserta satu lembar kertas juga berisi rekapan togel dan uang tunai senilai Rp 490 ribu yang disimpan pada saku celana.
Tertangkapnya pelaku judi togel ini, sekitar pukul 21.00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat, adanya arena judi remi di warung kopi dekat makam desa Permisan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jabon langsung menuju lokasi.
BACA JUGA:
Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengepul dan Bandar Judi Togel Online
Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
Jadi Bandar Togel, Pria Pengangguran di Tuban Dibekuk Bersama Buku Rekapan dan Tafsir Mimpi
Tiga Penjudi Togel Online di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satunya Wanita
Kapolsek Jabon AKP. Ariek Indra Sentanu melalui Kanit Reskrim Ipda Isbahar Buamona SH membenarkan penangakapan tersebut. Tertangkapnya pelaku judi remi, disalah satu warung kopi dekat makam Desa Permisan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian ditindak lanjuti, dan berhasil mengamankan salah pelaku judi remi.