2 Pengedar di Jombang Dibekuk, 2.149 Pil Koplo Disita | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2 Pengedar di Jombang Dibekuk, 2.149 Pil Koplo Disita

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 24 Juli 2018 17:39 WIB

Dua pelaku saat diinterogasi petugas. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Karena ditemukan satu plastik berisi 597 butir pil dobel L, kemudian satu plastik klip berisi 102 butir, serta satu plastik klip berisi 40 butir. Bukan itu saja, petugas juga menemukan 16 plastik klip masing-masing berisi 20 butir, serta sembilan plastik klip berisi @10 butir pil dobel L.

"Jadi total ada 1.149 butir pil dobel L. Kita juga menyita satu unit HP yang digunakan komunikasi serta uang hasil penjualan sebesar Rp 315 ribu. Kasus ini kemudian kita kembangkan," ujar Wilono menambahkan.

Kepada petugas, Samo mengaku bahwa pil haram tersebut ia dapatkan dari tetangganya bernama Juwari alias Keju. Informasi tersebut langsung ditindakklanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah pelaku kedua di Dusun Juning.

Walhasil, selain menangkap tersangka, petugas juga menyita satu plastik berisi 1000 butir pil dobel L. Kemudian sebuah handphone merk LG warna hitam, serta uang tunai Rp 19 ribu. "Keduanya dijerat pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Karena tanpa keahlian menjual/mengedarkan obat keras pil dobel LL," pungkas Wilono. (ony/ian)

 

 Tag:   narkoba jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video