Tuntut Kepemilikan Aset PBNU, Warga NU Sugio Gelar Demo dan Doa Bersama di PN Lamongan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 09 Oktober 2018 19:19 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Nahdliyin Kecamatan Sugio Lamongan menggelar demo dan doa bersama di depan Pengadilan Negeri Lamongan, Selasa (9/10).
Kedatangan warga NU yang tergabung dalam PCNU Babat tersebut juga diikuti sejumlah tokoh NU, Fatayat, Muslimat, hingga Banser. Mereka datang untuk memberikan dukungan terhadap MWC (Majelis Wilayah Cabang) NU Sugio yang melakukan gugatan terhadap yayasan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Sunan Drajat Sugio, terkait sengketa lahan.
BACA JUGA:
Peringati Hari Santri Nasional 2022, MWCNU Sarirejo Lamongan Gelar Upacara dan Festival Ishari
Bupati Lamongan Hadiri Peletakan Batu Pertama Klinik Kesehatan NU
Netral, Ketua PC NU Lamongan: Warga NU Bebas Tentukan Pilihan dalam Pilkada
Ketua PCNU Lamongan: NU akan Bersikap Netral di Pilkada
Dalam aksinya, mereka menuntut pengembalian aset warga NU berupa lahan yang selama ini diklaim sebagai milik yayasan Sunan Drajat Sugio.
Menurut keterangan, pada sidang tahap pemeriksaan akhir ini pihak tergugat tidak hadir, baik dari yayasan maupun kuasa hukumnya.