Molor, Kontraktor Proyek Pemkab Lamongan Terancam Sanksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Molor, Kontraktor Proyek Pemkab Lamongan Terancam Sanksi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 20 Desember 2018 17:37 WIB

Sulastri, M.Si, Kepala DPPKAD Lamongan.

Sulastri pun meminta pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaannya sesuai prosedur pengerjaan proyek. "Kami juga minta dinas (PU Bina Marga-Red) dan Dispora lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek jalan di Desa Soko Kecamatan Deket dan GOR," tandasnya. 

Seperti diketahui, proyek Jalan dan TPT di Desa Soko Kecamatan Deket yang menghubungkan Kecamatan Karangbinangun alokasi anggaranya mencapai Rp 8,4 miliar dan GOR yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Lamongan menelan dana sebesar Rp 19 miliar. 

"Dua proyek tersebut yang hingga kini masih dikebut pengerjaanya. Jika tidak tepat waktu, ya kita sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (qom/rev)

 

 Tag:   Proyek Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video