KPU Tuban Lantik 44 PPK dan 6 PPS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Tuban Lantik 44 PPK dan 6 PPS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 02 Januari 2019 19:55 WIB

Para petugas PPS dan PPK saat dilantik.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Kasmuri, melantik dan mengambil sumpah 44 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 6 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tambahan di kantor KPU setempat, Rabu (02/01/19). 

Pelantikan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten Tuban, dan perwakilan Forkopimca. 

Kasmuri mengatakan, pelantikan anggota PPK tambahan ini dilakukan sesuai dengan putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang menyatakan adanya penambahan dua orang di tiap kecamatan. Sehingga, jumlah total PPK di Tuban sebanyak 100 orang. Adapun anggota PPK dan PPS ini akan bekerja selama 6 bulan mulai Januari hingga Juni 2019 mendatang. 

"Bagi yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, dan berkoordinasi dengan anggota lain. Selain itu, perlu memahami regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres yang akan digelar serentak pada 17 April mendatang," pesan Kasmur.

Kasmuri menjelaskan bahwa tugas dan kewajiban PPS dan PPK telah diatur undang-undang, sehingga perlu untuk menjaga integritas dan profesionalitas. Ia mengingatkan agar personil lembaga penyelenggara Pemilu bersikap netral dan berlaku adil.

1 2

 

 Tag:   KPU Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video