Warga Desa Kramat Bangkalan Diamankan Mabes Polri Terkait Pelanggaran ITE | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Desa Kramat Bangkalan Diamankan Mabes Polri Terkait Pelanggaran ITE

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 28 Mei 2019 09:06 WIB

Agus Lahendra (pegang kertas) saat berada di rumahnya Dusun Pelenggian, Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan, hendak diamankan petugas, Senin (27/05). foto: ist

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Agus Lahendra (39) warga Dusun Palenggian Barat, Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan diamankan oleh Mabes Polri, Senin (27/05/2019) pukul 13.30 WIB. Dugaan sementara, Agus Lahendra diamankan terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Dusun Palenggian itu. Namun, saat ditanya lebih detail terkait kasus yang menjerat Agus Lahendra, Iptu Suyitno mengaku belum mengetahui.

Menurut Suyitno, Polres Bangkalan hanya membantu Mabes Polri mengamankan Agus Lahendra terkait pelanggaran UU ITE.

"Belum jelas terkait postingan yang mana, hanya diminta bantuan Mabes Polri untuk mengamankan Agus Lahendra warga Dusun Pelenggian Barat Desa Kramat Kecamatan Bangkalan," kata Iptu Suyitno yang dihubungi BANGSAONLINE.com melalui WhatsApp.

1 2

 

 Tag:   kriminal bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video