Terbitkan 45.250 SHM, Program PTSL Tahun 2019 di Pacitan Rampung
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 20 Agustus 2019 15:59 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan tahun 2019 tuntas dilaksanakan. Dari sebanyak 45.250 bidang, sudah terbit sertifikat hak milik (SHM).
"Tinggal kita sampaikan ke masing-masing pemilik lahan," kata Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Selasa (20/8).
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Urai Masalah PTSL di Desa Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan
Lantik 174 Panitia Satgas Yuridis dan Fisik PTSL, Bupati Blitar Berharap Kasus Pertanahan Berkurang
Bupati Jombang Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah dari Program PTSL untuk Warga Desa Kebonagung
Menurut Wawan, begitu pejabat yang hobi bermain saksofon ini karib disapa, sudah ada 13 ribuan lebih SHM telah sampai ketangan pemilik lahan yang ikut dalam program PTSL. "Ini masih terus kita distribusikan secara bertahap," katanya.
Sementara itu, beberapa desa yang kebagian program PTSL meliputi Desa Bandar, Desa Ngunut, Desa Petungsinarang, Desa Kledung, Desa Jeruk, Desa Watupatok Kecamatan Bandar; Desa Karanganyar Kecamatan Kebonagung; Desa Pager Lor Kecamatan Sudimoro; Desa Sudimoro Kecamatan Sudimoro; Desa Sempu, Desa Mujing, Desa Nawangan Kecamatan Nawangan; dan Desa Karangmulyo Kecamatan Sudimoro. (yun/ian)