Timbulkan Suara Bising, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Blitar Kota
Editor: .
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 30 Desember 2019 23:04 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 34 knalpot brong dimusnahkan Polres Blitar Kota, Senin (30/12). Puluhan knalpot brong itu merupakan hasil sitaan selama akhir tahun. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah timbulnya suara bising kendaraan yang bisa mengganggu masyarakat.
"Kita lakukan antisipasi kegiatan akhir tahun saat malam tahun baru. Termasuk kebiasaan pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua melakukan konvoi dengan menggunakan knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lainya," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, Senin (30/12/2019).
BACA JUGA:
Operasi Patuh Semeru, Pengendara Tertib Lalu Lintas di Kota Blitar Dapat Kejutan dari Polisi
Jelang Nataru, BNN Blitar Tes Urine Puluhan Sopir Bus
PMK Merebak, Pemkab Blitar Belum Rencanakan Penutupan Pasar Hewan
Heboh, Beredar Video Pengakuan Mantan Napi Soal Sisi Gelap Lapas Blitar
Knalpot brong hasil sitaan ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan R2 yang knalpot brongnya masih terpasang juga terlihat terparkir di halaman Mapolres Blitar. Kendaraan R2 itu selain diberi sanksi ditilang, tidak akan dikembalikan sebelum pemilik mengganti knalpotnya sesuai standar atau knalpot orisinil.