Timbulkan Suara Bising, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Blitar Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Timbulkan Suara Bising, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Blitar Kota

Editor: .
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 30 Desember 2019 23:04 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela memimpin langsung pemusnahan knalpot brong.

"Kami sudah lakukan penindakan sesuai Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Untuk motor yang kami tahan silakan nanti ambil setelah masa pergantian tahun selesai dengan membawa knalpot asli dari pabrikan," tegasnya.

Kapolres juga memberi imbauan agar para pengguna jalan tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. Utamanya melakukan konvoi yang akan mengganggu pengguna jalan lain. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video