Wali Kota Mojokerto Tancap Gas di Awal Tahun 2020, Tertibkan Reklame Bodong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 02 Januari 2020 13:40 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berkomitmen lebih pro aktif dan maksimal dalam melakukan penataan wilayah kota pada Tahun 2020.
Seperti yang baru saja dilakukan Wali Kota Mojokerto, Kamis (2/1) pagi, ia turun langsung untuk mendampingi Satpol PP melakukan penertiban dan pencopotan terhadap reklame maupun baliho yang tidak mempunyai izin atau ilegal selama bertahun-tahun. Dari hasil pantauan ada enam reklame bodong yang tersebar di jalan-jalan protokol perkotaan dan langsung dicopot.
BACA JUGA:
Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba, Pj Wali Kota Mojokerto Kembali Launching Kelurahan Bersinar
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi
Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Cek Status Pemilih Jelang Pilkada 2024
Dia menjelaskan, penertiban reklame ini merupakan tindak lanjut dari temuan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Satpol PP; serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto yang menemukan 121 reklame diduga ilegal.
"Pemetaan awal ada 121, kemudian yang 54 tidak berizin ada 54 yang tidak berizin maupun tidak jelas pemiliknya. Lah, ini yang akan kami tertibkan (54 reklame tidak berizin, Red), reklame milik hantu," papar wali kota yang akrab dipanggil Ning Ita usai merobohkan reklame di Jalan Majapahit, Selatan Kota Mojokerto.
"Selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), estetika dan kenyamanan tetap akan dijaga. Apalagi Kota Mojokerto akan menuju Kota Wisata," ucapnya.