Wali Kota Mojokerto Tancap Gas di Awal Tahun 2020, Tertibkan Reklame Bodong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Mojokerto Tancap Gas di Awal Tahun 2020, Tertibkan Reklame Bodong

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 02 Januari 2020 13:40 WIB

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Satpol PP Dodik Murtono saat melakukan sidak reklame awal tahun 2020.

Selama ini, menurut wali kota, pemetaan reklame di kota Mojokerto tidak tertata, semerawutnya reklame karena tidak ada perwali secara detail yang mengatur wilayah mana saja yang diperbolehkan

Selain itu, pemerintah juga belum melakukan pendataan kerugian akibat reklame ilegal yang berdiri bertahun tahun ini. "Kan macam-macam, ada yang satu tahun, bahkan bisa saja tiga tahun. Kalau berdirinya lama secara otomatis juga kerugiannya banyak. Belum ditambah ukuran dan letak juga mempengaruhi tarif," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heriana Dodik Murtono menambahkan, setelah didata ulang terdapat 24 reklame yang dianggap ilegal. Sebab 30 pemilik reklame dari jumlah awal 54 reklame yang dianggap ilegal sudah mengkonfirmasi.

"Setelah kita spesifikasikan dan kita tempel banner, ada 30 pemilik yang sudah mengonfirmasi. Sementara 24 lainya belum ada, ini yang kita anggap liar," paparnya.

Rata-rata, tambah Dodik, para pemilik reklame itu beralasan memiliki izin, namun sudah kadaluwarsa. (ris/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video