Wujudkan Pelayanan Prima , PN Bangkalan Pasang "Maklumat Pelayanan" di Ruang Tunggu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wujudkan Pelayanan Prima, PN Bangkalan Pasang "Maklumat Pelayanan" di Ruang Tunggu

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 15 Juli 2020 13:31 WIB

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Dr. Maskur Hidayat bersama Hakim Johan Wahyu Hidayat.

"Dengan penempelan Maklumat Pelayanan, masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor dapat melihat, sekaligus dapat mengetahui hak dan kewajiban, bahkan dapat meminta janji-janji dari Aparatur ," katanya.

"Semua pelayanan harus terukur, tepat waktu, dan tidak boleh molor apalagi terlambat, sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dengan penempelan Maklumat Pelayanan tersebut, harapannya menjadi perhatian serius bagi Aparatur Pengadilan Negeri Bangkalan," jelasnya.

"Dengan dipasangnya Maklumat Pelayanan, masyarakat bisa menangih janji dari aparatur . Seperti berapa biaya-biaya yang muncul, jenis pelayanan apa saja, seperti yang terpampang di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ini semua bagian mengedukasi kepada masyarakat serta mengembangkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan," lanjutnya.

Menurut Maskur, setiap bulan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur . Bagi apatur yang melaksanakan pelayanan prima atau sesuai SOP, maka akan mendapatkan reward. Sebaliknya, bagi aparatur yang melakukan penyimpangan, akan mendapat sanksi sesuai tingkat penyimpangan.

Ia berharap, dengan terpasangnya Maklumat Pelayanan bagi Aparatur , para pencari keadilan dapat terlayani dengan baik. (uzi/zar/dur)

 

 Tag:   PN Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video