Jumlah Keluarga Miskin Berpeluang Naik, Bupati Pungkasiadi Minta Bantuan Tepat Sasaran
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 29 Juli 2020 15:09 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jumlah keluarga miskin penerima manfaat program perlindungan sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Mojokerto mencapai 123.707 rumah tangga.
Sementara Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 32.116 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Bansos Pangan Program Sembako 65.689 KPM, BST Unsur Rehsos 345 KPM, BST Kemensos 46.599 KPM, BST APBD 16.445 KPM, dan Jaring Pengaman Sosial Provinsi 23.662 KPM.
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menyebut bahwa kunci penanggulangan kemiskinan adalah data yang terverifikasi dan tervalidasi. Sebab, jika data tidak sesuai dengan kondisi, maka program pemerintah tidak akan tepat sasaran. Pengentasan angka kemiskinan pun tidak akan berjalan maksimal.
“Data adalah kunci. Tanpa itu, sasaran masalah tidak bisa teratasi dengan baik. DTKS keluarga miskin/keluarga penerima manfaat program perlindungan sosial, saya minta harus akurat. Ini agar yang menerima, benar-benar klop dengan kondisi lapangan,” ujar bupati saat membuka pelaksanaan verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto di Hotel Puncak Ayanna Trawas, Rabu (29/7/2020) pagi.