KBM Tatap Muka, Madrasah Aliyah Tunggu Kebijakan Pemkot Batu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 10 Agustus 2020 18:24 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Jika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka terbatas tingkat SMA dan SMK di Jatim sudah bisa digelar mulai 18 Agustus 2020 mendatang, namun tidak demikian dengan tingkat Madrasah Aliyah (MA). Sesuai Surat Edaran (SE) Kemenag Pusat, KBM tatap muka tingkat MA menyesuaikan kebijakan pemerintah kota atau kabupaten.
"Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama, bahwa untuk jenjang MA menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah kota atau kabupaten," ujar Drs. H. Nawawi, Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Senin (10/8/2020).
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Seperti diberitakan, Gubernur Jatim telah mengeluarkan SE terkait uji coba KBM tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB, mulai 18 Agustus 2020 mendatang. Aturannya, untuk daerah zona kuning diperbolehkan mendatangkan siswa ke sekolah tidak lebih dari 50 persen jumlah total siswa, daerah zona oranye diperbolehkan mendatangkan 25 persen siswa ke sekolah, sedangkan daerah zona merah masih diimbau tetap melaksanakan pembelajaran secara daring.
Dihubungi terpisah, Kepala MAN Batu, Halimah, M.Pd., mengatakan pihaknya masih menunggu kondisi zona wilayah sesuai dengan edaran kementerian dan Pemkot Kota Batu, sebelum memulai pembelajaran secara tatap muka.
Simak berita selengkapnya ...