Coklit Pilkada 2020, ​Bawaslu Situbondo Temukan Sejumlah Pelanggaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Coklit Pilkada 2020, ​Bawaslu Situbondo Temukan Sejumlah Pelanggaran

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Mursidi
Rabu, 19 Agustus 2020 19:41 WIB

Lima Pimpinan Bawaslu Situbondo saat menyampaikan temuan hasil pengawasan selama masa coklit Pilkada Tahun 2020. (foto: ist).

Pria yang populer dipanggil Lopa ini mengungkapkan, dari hasil pengawasan juga ditemukan sebanyak 536 orang pemilih potensial tidak memiliki data kependudukan yang menjadi prasyarat sebagai pemilih dan ditemukan pencoklitan ulang di Desa Sumberwaru di luar masa coklit.

"Dari temuan itu, Panwaslu Kecamatan sudah melayangkan surat saran perbaikan kepada PPK, ada yang sudah ditindaklanjuti, ada yang belum, jika tidak ditindaklanjuti tentu akan dilayangkan surat rekomendasi," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan AntarLembaga , Ahmad Faridl Ma'ruf menambahkan bahwa saat ini Bawaslu tidak diberi akses oleh KPU terhadap data pemilih yang tertuang dalam A.KWK, sehingga dan jajarannya di bawah hanya melaksanakan pengawasan terhadap teknis pelaksanaan coklit yang dilaksanakan PPDP.

"Bentuk pengawasannya dibagi 3 tahap, 10 hari pertama melaksanakan pengawasan melekat terhadap kerja PPDP terutama di TPS rawan. 10 hari kedua melakukan pengawasan terhadap 1.210 TPS, dan 10 hari terakhir kami melaksanakan audit terhadap seluruh pelaksanaan coklit," pungkasnya. (mur/had/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video