Buntut Viral Postingan Foto Bersama di PKK, Sejumlah ASN akan Dipanggil Bawaslu Situbondo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hadi Prayitno
Selasa, 06 Oktober 2020 20:17 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Beredarnya postingan foto bersama di acara Pembukaan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) pada Senin (5/10/2020) kemarin, berbuntut panjang. Sebab, 3 orang di antaranya berseragam keki (seragam khas ASN) berpose sambil menunjukkan tanda atau simbol tertentu yang mengarah kepada salah satu paslon. Foto itu beredar di salah satu grup media sosial.
Tidak hanya menuai kritikan dari sejumlah warganet, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Situbondo yang diduga tidak netral, akan dipanggil oleh Bawaslu. Selain itu, Bawaslu juga menduga adanya ASN lain yang tidak netral dan masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA:
Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Situbondo Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Tingkatkan Kerja Sama, Bawaslu Situbondo Teken MoU dengan OKP di Internal NU
Menilik Harta Kekayaan Cabup Situbondo 2020: Karna Rp 2,4 Miliar, Yoyok Rp 13,1 Miliar
Pilkada Situbondo: Petahana Dapat Nomor Urut 2, Penantangnya Nomor Urut 1
Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Ahmad Farid Ma'ruf mengatakan, pemanggilan ini sekaligus untuk melakukan klarifikasi terkait postingan melalui media sosial.
"Paling lambat besok akan kita panggil untuk klarifikasi. Karena kita sudah mengantongi identitas ASN yang ada dalam postingan itu," ujar Ahmad Farid Ma'ruf, Selasa (6/10/2020).
Farid mengemukakan, postingan melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh sejumlah ASN berseragam keki itu, melanggar netralitas ASN. Sebab, menggunakan tanda atau simbol tertentu yang mengarah kepada salah satu paslon.
Simak berita selengkapnya ...