Nominal Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro Rp 2,4 Juta, Bupati Pungkasiadi: Target 64 Ribu UMKM
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 03 September 2020 15:45 WIB
“Kita usulnya 64 ribu UMKM. Saya pantau siang ini, masih sekitar 3.500 yang daftar. Saya titip ke panjenengan yang sudah daftar, mohon dibantu infokan ke teman-teman dan keluarga yang mungkin belum tahu. Nominal bantuannya adalah Rp 2,4 juta per UMKM, ini untuk pemulihan ekonomi kita. Monggo dipenuhi semua syarat-syaratnya dahulu secara lengkap,” imbau bupati.
Adapun syarat-syarat dasar yang wajib dipenuhi, antara lain memiliki KTP/No. NIK setempat, pelaku usaha mikro/ultra mikro belum pernah mengakses pembiayaan/kredit bank, memiliki kegiatan usaha mandiri, rekening tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp 2 juta, bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN maupun BUMD, melampirkan Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha (SKU/SKDU) dari kades setempat, juga memiliki nomor hp aktif yang bisa dihubungi. (yep/zar)