Bea Cukai Amankan 144.000 Batang Rokok Ilegal di Kota Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Amankan 144.000 Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 22 September 2020 17:42 WIB

Ratusan ribu batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang.

Dengan mendapat informasi tersebut, selanjutnya dikembangkan dan pada pukul 08.00 WIB petugas bergerak menuju ke lokasi target. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati ratusan ribu batang rokok ilegal dengan rincian sebagai berikut:

BKC HT SKM merek PAS isi 20 = 4.300 bungkus, BKC HT SKM merek FAJAR isi 20 = 2.400 bungkus, dan BKC HT SKM merek SBR isi 20 = 500 bungkus. 

Barang bukti dari hasil operasi tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 65.520.000.

Latif Helmi, selaku Kepala KPPBC Malang mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa dalam periode Operasi Patuh Cukai ini, tetap fokus dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. 

“Dengan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan RI, untuk tahun ini dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga 1 persen,” tandas Latif Helmi kepada sejumlah awak media, Selasa (22/9). (thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video