Wali Kota Kediri Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 23 September 2020 18:08 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kediri atas Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2020 diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (23/9).
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto ini memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri. Ada delapan fraksi, yaitu PDIP Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Karya Nurani, dan Kesejahteraan Pembangunaan yang menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian.
BACA JUGA:
Berangkatkan Lomba Kirab dan Konser Drumband, Pj Wali Kota Kediri Ngaku Senang
Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Dalam rapat paripurna itu, ada beberapa hal yang disampaikan, di antaranya terkait integrasi sistem informasi Pemerintah Kota Kediri, langkah untuk mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia saat kondisi pandemi Covid-19, dan pemanfaatan RSUD Gambiran Lama atau Rumah Sakit Kilisuci.
Setelah pandangan umum disampaikan oleh para anggota fraksi, Mas Abu, sapaan Wali Kota Kediri ini menyampaikan jawabannya dalam rangka perubahan rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2020.
Terkait dengan integrasi sistem informasi Pemerintah Kota Kediri dalam rangka peningkatan kesehatan, Mas Abu mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mengintegrasikan sistem informasi yang terbaik. Misalnya pemberian bantuan serta beberapa layanan publik antara lain aplikasi Cek Bansos, data kependudukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).