Tanpa Izin, Turnamen Bola Voli di Kota Kediri Dibubarkan Satpol PP
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 26 September 2020 23:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri membubarkan turnamen bola voli di lapangan Perumnas Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Sabtu sekira pukul 17.50 WIB. Selain digelar di tengah pandemi, turnamen itu diketahui tak mengantongi izin dari pihak terkait dan tak mematuhi protokol kesehatan.
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, pembubaran turnamen bola voli ini berawal dari adanya aduan dari masyarakat.
BACA JUGA:
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
"Mendapat aduan tersebut, anggota langsung koordinasi dan bersinergi dengan tiga pilar, untuk selanjutnya merapat ke lokasi. Setelah di lokasi, ternyata betul ada giat turnamen bola voli," kata Nur Khamid, Sabtu (26/9).
"Saat di lokasi ditemukan pelanggaran, yaitu kegiatan tak mengantongi izin dari yang terkait dan tak mematuhi protokol kesehatan," ujar Khamid.