Kadin Jatim Sepakat Tekan Prevalensi Perokok Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kadin Jatim Sepakat Tekan Prevalensi Perokok Anak

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 28 September 2020 21:27 WIB

Lokakarya Membangun Kebijakan Strategis dalam Menekan Jumlah Perokok Anak yang digelar di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Senin (28/9/2020). (foto: ist).

Sulami membenarkan bahwa selama ini prevalensi pe anak Indonesia memang terus mengalami kenaikan. Di tahun 2018, naik 9,1 persen, dan Gapero bersepakat untuk menurunkannya di tahun ini menjadi 8,4 persen.

"Dari industri kami menghindari adanya kenaikan prevalensi pe anak karena selama ini kami sudah melakukan aturan yang telah ditentukan. Tetapi kami tidak bisa kontrol keseluruhan kalau sudah ada di market. Tetapi kami selalu memberikan imbauan kepada agen dan penjual agar tidak menjual pada anak," tegasnya.

Ia menegaskan, asumsi pe dini dipicu karena harga murah dengan cara pemerintah mengeluarkan aturan Dirjen Bea Cukai Nomor 37/2017 sebenarnya tidak sepenuhnya benar.

Terlebih, menurut Sulami, kebijakan pemerintah dalam mengontrol konsumsi sudah banyak dilakukan. Di antaranya dengan pemungutan cukai, PPN dan Pajak Rokok yang mencapai 61 persen dari harga banderol itu sendiri, harga jual yang ditentukan oleh pemerintah dan selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Sejumlah kebijakan tersebut dinilai sudah berdampak dengan menurunnya jumlah pabrik di Indonesia. Pada tahun 2007, jumlah industri mencapai 4.669. Di tahun 2017, jumlah tersebut turun menjadi 779 industri. Selain itu, produksi juga turun.

Pada kesempatan tersebut, Sulami juga memaparkan data yang sedikit berbeda bahwa kenaikan harga tidak berpengaruh pada penurunan prevalensi pe anak. Dalam sebuah penelitian menyebutkan bahwa jika harga naik, 57 persen pe usia dini memilih tidak beralih produk , sedangkan 43 persen lainnya memilih untuk beralih ke produk lain.

"Hal ini menunjukkan bahwa perubahan harga tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi usia dini," katanya.

Ia menjelaskan, faktor dominan yang menjadi penyebab pe usia dini, yakni keluarga me, pendidikan ayah, lingkungan sosial sekitar rumah dan teman sekolah.

"Adanya keluarga me yang tinggal serumah berpeluang 3 kali menyebabkan anak usia dini mengonsumsi . Pendidikan ayah yang rendah berpeluang 1,4 kali lebih besar bagi anak usia dini mengonsumsi ," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Herawanto Ananda menyatakan bahwa larangan menjual pada anak sebenarnya sudah ada, tetapi sejauh ini penegakan hukumnya yang masih lemah, sehingga sanksi bagi pelanggar tidak ada. "Yang bisa dilakukan hanya dengan memberikan sanksi sosial," tegas Herawanto.

Sementara itu, Kepala Prodi Ilmu Politik FISIP Unair dan Pengamat Kebijakan Politik, Kris Nugroho mengatakan bahwa data yang dipaparkan Alit sangat menarik karena ini merupakan penegasan yang kesekian bahwa anak pe menjadi hal yang terbuka. Penelitian yang sama juga telah dilakukan oleh penelitian lain. Hanya saja, penelitian-penelitian tersebut terbentur pada follow up.

"Inilah yang kemudian saya tegaskan bahwa temuan ini lebih baik diarahkan pada rekomendasi atas kekosongan regulasi atau undang-undang untuk melindungi anak. Ini menurut saya sangat strategis," pungkasnya. (nf/zar)

 

 Tag:   rokok kadin jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video