​Warga Blitar Boleh Gelar Hajatan Asal Patuhi Prokes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Warga Blitar Boleh Gelar Hajatan Asal Patuhi Prokes

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 21 Oktober 2020 14:09 WIB

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. (foto: ist)

"Jika tanpa pengawasan tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya, hajatan tersebut dihadiri banyak orang tanpa pembatasan, tidak menyiapkan sarana protokol kesehatan hingga tidak menjaga jarak. Hal ini yang berisiko menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," tegasnya.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, warga yang hendak menggelar hajatan wajib mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19. Rekomendasi itu baru akan dikeluarkan jika pihak penyelenggara dapat menjamin bahwa gelaran hajatan dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara optimal. Setelah ada kesepakatan dan kesanggupan dari penyelenggara hajatan, baru surat rekomendasi akan dikeluarkan.

"Kami juga meminta agar penyelenggara memperhatikan jumlah tamu yang berada di lokasi hajatan agar tetap bisa menjalankan jaga jarak. Kami juga melarang tuan rumah menggelar hiburan yang bisa mengundang banyak orang datang ke lokasi hajatan," ujar Krisna. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video