Fogging di Nganjuk Dijadikan Ajang Pungli
Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Rabu, 04 Februari 2015 16:15 WIB
NGANJUK (BangsaOnline) - Merebaknya demam berdarah dengue (DBD) membuat warga Nganjuk membutuhkan tindakan penyemprotan (fogging.red). Namun hal ini malah dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti yang terjasi di Desa Kapas Kecamatan Sukomoro.
Saat fogging dilaksanakan pada Senin (2/2) yang dilaksanakan oleh Dinas kesehatan daerah (Dinkesda) Nganjuk, masing-masing rumah diharuskan membayar biaya Rp.10 ribu.
BACA JUGA:
Dinkes Kota Batu Anggap Fogging Tak Cukup Efektif Cegah DBD, Masyarakat Diminta Lakukan Hal ini
Cegah Virus Chikungunya, Puskesmas Gempol Pasuruan Lakukan Fogging di Dusun Jembrung I
Sejumlah Anak di Desa Paron Kediri Terserang DBD, Tim NasDem Peduli Lakukan Fogging
Cegah Penyebaran Penyakit Demam Berdarah, Lapas Ngawi Difogging
"Penyemprotan dari dinas kesehatan kok membayar. Kalau pungutan ini jelas peruntukannya kami tidak apa-apa? tetapi kalau hanya pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kami tidak terima," keluh salah satu warga.
Sementara Saifulloh Kabid pencegahan pemberantasan penyakit dan kesehatan lingkungan, saat dikonfirmasi BangsaOnline diruang kerjanya Rabu (4/2) mengatakan bahwa fogging yang dilaksanakan dinkes seharusnya tidak dipungut biaya.
"Dalam satu kali semprot biasanya bisa 160 sampai 200 rumah," jelasnya.