Terbakar Cemburu, Pria di Sidoarjo Nyaris Habisi Suami Baru Mantan Istrinya
Editor: Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Rabu, 04 Februari 2015 22:34 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Kendati sudah bercerai, tetapi api cemburu masih tetap berkobar di dada Dedi Yuwono (33) warga Desa Sedati Agung RT 03 RW 01 Kecamatan Sedati pada mantan isterinya Khotimah (27) yang kos di Desa Keboan Anom RT 03 RW 02 Kecamatan Gedangan yang telah memberikan seorang putra berusia 1 tahun.
Buktinya, dia membuat onar sambil menenteng parang sepanjang 58 cm untuk mengancam M. Syamsul Arifin (32) warga Juanda Desa Damarsih Kecamatan Buduran yang merupakan suami Khotimah di tempat kos-kosan mantan isterinya tersebut. Namun Dedi Yuwono keburu ditangkap anggota Reskrim Polsek Gedangan, Rabu (04/02).
BACA JUGA:
Pulang Ngopi, Dua Pemuda di Lamongan Dibacok Tiga Pelaku Misterius
Naim, Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang
Lagi Kambuh, ODGJ di Kediri Bacok Ibu Kandung dan Kakek hingga Tewas, Seorang Tetangga Luka-Luka
Otak Percobaan Pembunuhan Cabup Lamongan Dituntut 5 Tahun Penjara
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Untoro mengatakan, Dedi ditangkap karena berbuat onar dengan mengancam kepada M. Syamsul Arifin yang merupakan suami dari mantan isterinya ketika berada didalam rumah kos-kosan.
Pelaku mendatangi rumah kos-kosan mantan isterinya dalam kondisi mabuk seusai pesta minuman keras (miras) bersama seorang temannya bernama Deny yang masih dalam pencarian orang (DPO) karena berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap teman pelaku,” katanya.
Dihadapan penyidik, tersangka membenarkan telah berbuat onar di kos-kosan mantan isterinya tersebut. Saat itu, Dedi berdalih tak bermaksud membuat keributan.