Aksi Cegah Covid-19, Danrem 082/CPYJ Kembali Sebar Ribuan Masker
Editor: Redaksi
Sabtu, 21 November 2020 18:03 WIB
Ironisnya, menurut danrem, pasar tersebut diketahui tak menerapkan protokol kesehatan. “Di sinilah peran kita untuk memberikan kesadaran pada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, upaya yang dilakukannya tersebut merupakan tindak lanjut adanya Inpres nomor 06 tahun 2020. Inpres itu, berisi tentang berbagai adanya peraturan kesehatan yang mengacu pada peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Kalau bisa, masyarakat harus mengurangi adanya kegiatan tatap muka. Mungkin bisa berbelanja lewat aplikasi daring. Itu lebih baik,” jelasnya.
sumber : Pendam V/Brawijaya