Kejari Trenggalek Beberkan Sejumlah Capaian Kinerja Selama Tahun 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 11 Januari 2021 20:02 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah, S.H., menggelar jumpa pers di Lantai Dua Gedung Kejari Trenggalek terkait capaian kinerja selama tahun 2020, Senin (11/1/2021).
"Bidang Pidsus telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan 3 perkara, penuntutan 3 perkara, upaya hukum 2 perkara, dan eksekusi 5 perkara," kata Darfiah didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, beserta jajaran lainnya.
BACA JUGA:
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
Cegah Penyalahgunaan Dana Desa dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penerangan Hukum
Pada Bidang Pidum, bahwa selama kurun waktu tahun 2020 terdapat SPDP sejumlah 200 perkara. Kemudian, pada tahap pertama 195 perkara yang telah dilakukan P21 sejumlah 192 perkara.
Lalu pada tahap kedua 192 perkara, pelimpahan perkara sejumlah 192 dan yang disidangkan 192 perkara. Sementara untuk putusan sejumlah 176 perkara dan yang telah dieksekusi 172 perkara.
Kemudian, untuk Bidang Intelijen Kapuspenkum terdapat 1 kegiatan, jaksa masuk sekolah 2 kegiatan, dan rakor 1 kegiatan, serta terdapat pulbaket dari Bidang Intelijen yang akan dinaikkan penyelidikannya di tingkat Pidsus.