Resmikan Pendampingan Dana Desa, Bupati Pungkasiadi: Kelolalah DD dengan Baik Sesuai Aturan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Resmikan Pendampingan Dana Desa, Bupati Pungkasiadi: Kelolalah DD dengan Baik Sesuai Aturan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 13 Januari 2021 16:43 WIB

Bupati Pungkasiadi ketika meresmikan peluncuran dana desa. (foto: ist)

“Saya berpesan, kelolalah DD dengan baik sesuai aturan dan pedoman. Semua harus transparan dan akuntabel, terlebih lagi kita juga sedang berjuang menghadapi pandemi. Kalau suatu desa kinerjanya baik, pasti akan ada reward yang diberikan,” kata bupati.

Terkait giat acara, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto M. Hidayat pada laporan sambutan menjelaskan bahwa kegiatan fasilitasi akan dilangsungkan selama dua hari (13-14 Januari 2021) yang diikuti camat dan kades.

Hari pertama kegiatan diikuti peserta dari Kecamatan Dlanggu, Kutorejo, Pungging, Ngoro, Mojosari, Jetis, Dawarblandong, Kemlagi, dan Gedeg. Sedangkan pada hari kedua, akan diikuti Kecamatan Jatirejo, Gondang, Trawas, Pacet, Bangsal, Mojoanyar, Trowulan, Puri, dan Sooko. Hidayat juga mengabarkan perkembangan status desa mandiri yang ada di Kabupaten Mojokerto.

“Perlu kami laporkan juga, desa mandiri kita naik signifikan. Tahun sebelumnya adalah 12, sekarang jadi 22. Bagi desa mandiri yang berjumlah 22 ini, penyalurannya dibagi menjadi dua tahap, yakni 60 persen dan 40 persen. Tahun ini pula, ada 30 desa yang dapat reward dari pusat. Jumlah ini lebih banyak, karena tahun sebelumnya hanya 14 desa. Artinya, makin banyak desa-desa di wilayah kita yang meningkat kinerjanya,” jabar Hidayat. (yep/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video