Baznas Tuban Siap Diaudit Kepatutan Syariat Kemenag Pusat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 09 Maret 2021 22:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban menyatakan siap diaudit kepatutan syariat oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI atas zakat yang selama ini dikelola.
Kesiapan tersebut disampaikan Baznas Tuban setelah ada pendampingan dari Kemenag Jatim di kantor Baznas setempat, Selasa (9/3).
BACA JUGA:
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Kemenag Situbondo Bagikan 868 Koper CJH 2024: 859 Orang Melunasi dari 1.173 Kuota
Wisuda 333 Siswa, MAN 1 Tuban Raih Segudang Prestasi
Pemkot Kediri Gelar Pembinaan untuk 300 CJH 2024
Sedangkan yang bertugas pendampingan dan sebagai narsum yakni, Drs. H. Jamal, M.Pd.I, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Jatim) dan Supriyadi (Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jatim).
Sekretaris Pelaksana Baznas Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengatakan pendampingan audit syariat oleh Kanwil Kemenag Jatim ini akan ditindaklanjuti dengan audit syariat atas laporan pengelolaan zakat tahun 2020 di Kabupaten Tuban.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 75 ayat (1) bahwa laporan atas pengelolaan zakat, infak, sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya harus dilakukan audit syariat," bebernya.
Kata dia, pelaksanaan pendampingan audit syariat ini merupakan satu langkah menuju audit syariat dari Kementerian Agama RI. Diharapkan, dengan adanya audit syariat, Baznas bisa mengukur sejauh mana pengelolaan zakatnya. Terutama, dalam mengikuti aturan pengelolaan zakat sesuai dengan hukum islam.
"Kegiatan ini sangat penting demi persiapan audit kepatutan syariat," ujarnya.