​33 Ribu Baby Lobster Ilegal di Bandara Juanda Berhasil Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​33 Ribu Baby Lobster Ilegal di Bandara Juanda Berhasil Diamankan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Rabu, 10 Maret 2021 16:35 WIB

Upaya pengiriman 33.000 ekor baby lobster ilegal melalui jalur udara, dari Bandara Internasional Juanda dengan tujuan ke Batam, berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari pengungkapan kasus ekspor baby lobster ilegal ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo masih terus mengembangkan lagi dan memburu tersangka lainnya, yakni pemilik usaha. Serta penggagalan ekspor baby lobster ilegal ini juga berkat sinergitas TNI, Polri, bersama dan BKIPM Surabaya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Muhlin, menyampaikan bahwa untuk saat ini ekspor benih lobster ditutup. Serta seluruh stakeholder di Bandara Internasional Juanda memperketat pemeriksaan terhadap barang ilegal baik masuk maupun keluar melalui Bandara Internasional Juanda.

Tersangka dalam kasus ekspor baby lobster ilegal yang berhasil diamankan Polresta Sidoarjo dikenai ancaman hukuman 8 tahun penjara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Undang-undang RI No. 45 tahun 2009. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video