Mardiasih: Tugas Sekwan Sesuai Aturan dan Prosedur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mardiasih: Tugas Sekwan Sesuai Aturan dan Prosedur

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 27 April 2021 23:18 WIB

Mardiasih, S.H., M.H., Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam setiap kegiatan dan aktivitas kerja, kata Mardiasih, sekretariat dewan juga selalu disiplin protokol kesehatan untuk menjaga dan mengantisipasi penularan Covid-19. 

"Tujuannya ntuk memberikan rasa nyaman dan aman, serta memberikan dan meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada dewan dan warga masyarakat yang beraktivitas lingkungan kantor DPRD," bebernya. (ris/rev)

 

 Tag:   dprd mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video