Disnakertrans Jatim Ikut Turun Tangan Bantu Kasus Buruh Sepatu dengan PT Shou Fong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disnakertrans Jatim Ikut Turun Tangan Bantu Kasus Buruh Sepatu dengan PT Shou Fong

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 10 Mei 2021 22:19 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Sosial (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro, Endang Ramis.

Dia menyebut salah satu hasil pertemuan itu ada kepastian dari manajemen PT. Shou Fong Lastindo bahwa gaji para buruh akan dicairkan pada tanggal 11 Mei. Sementara itu ditanya Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp 100 ribu yang sudah diberikan kepada buruh beberapa waktu lalu, menurut dia, berdasarkan klasifikasi pekerja.

Padahal di pabrik yang berada di Desa Bakung, Kecamatan Kanor itu banyak buruh yang bekerjanya sudah tahunan, namun nominal THR-nya disamakan Rp 100 ribu.

"Ya, intinya kita perlu kroscek lagi lagi ke lapangan karena bahasa kita klarifikasi. Perlu diketahui bahwa kami itu tidak mendapat laporan atau aduan dari buruh, kita sekadar mendapat informasi dari media," terangnya.

Sementara itu, manajemen PT. Shou Fong kepada Disperinaker menyebut kondisi pabrik sudah normal usai ada aksi tuntutan dari buruh Sabtu lalu. Katanya, para pekerja sudah masuk pabrik dan bekerja lagi pada Senin tadi. Padahal para buruh masih mogok kerja, dan pabrik di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo terpantau sepi pada Senin pagi.

"Disampaikan kepada kami sudah normal dan masuk lagi yang di Sumberejo, seperti itu," kata Welly sesuai penjelasan manajemen PT. Shou Fong. (nur/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video