Pemkab Pasuruan Pastikan Tak Pakai Sistem e-Voting di Pilkades Serentak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 17 Mei 2021 14:21 WIB
Menurut Huda, pengadaan satu set peralatan e-voting bisa mencapai Rp 40 juta lebih. Padahal, pilkades tahun ini digeber serentak di 55 desa. Artinya, untuk biaya pengadaan alat saja bisa lebih dari Rp 2 miliar.
"Saat ini, pemkab belum mangalokasikan kebutuhan anggaran tersebut dalam APBD. Jadi, (e-voting) belum bisa diterapkan tahun ini," tambahnya.
"Kendala lain dalam penerapan e-voting yang harus disiapkan pemkab adalah gudang untuk penyimpanan alat perangkat, serta penyiapan jaringan internet, dan personel SDM di masing-masing desa," pungkasnya. (bib/par/rev)