Tim Kejaksaan Nganjuk Perdalam Pidana Pencucian Uang, Ada Apa? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tim Kejaksaan Nganjuk Perdalam Pidana Pencucian Uang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 04 Juni 2021 09:53 WIB

Tim Kejari Nganjuk saat mengikuti in house training.

Kegiatan mengambil tema, "Memahami secara Komprehensif Delik Pencucian Uang dan Teknik Pembuktiannya bersama JAM Pidsus", bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Nganjuk.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan In House Training tersebut yaitu Dr Yunus Husein, S.H., L.L.M. dengan materi "Teori Pembuktian Penanganan Perkara ", Bima Suprayoga dengan materi "Sharing Knowledge Penanganan Perkara dengan Tindak Pidana Asal TPK”, dan Syarif Nahdi (Kasubdit Penyidikan TPK dan Direktorat Penyidikan Pidsus Kejagung).

Kegiatan In House Training dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan digelar menggunakan sarana video conference yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

"Saya berharap kegiatan yang telah dilaksanakan bisa menjadi dasar pengungkapan, suatu kasus jika terindikasi ," pungkas Nophy. (bam/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video