Sikat Sepeda Motor di 11 TKP, Kakek Residivis Curanmor dan Penadah di Probolinggo Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sikat Sepeda Motor di 11 TKP, Kakek Residivis Curanmor dan Penadah di Probolinggo Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Sabtu, 26 Juni 2021 00:37 WIB

Ilustrasi curanmor.

"Mereka adalah Suyanto dan Abdurrahman, saat ini masuk dalam daftar DPO (daftar pencarian orang)," ujar AKBP Teuku Arsya yang masih baru menjabat sebagai Kapolres Probolinggo ini.

Lebih jauh, mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini menjelaskan, modus pelaku bersama temannya dalam melakukan aksinya ialah dengan berkeliling secara mobile untuk mencari sasaran.

"Targetnya adalah sepeda motor yang diparkir jauh dari pengawasan pemilik. Setelah menemukan sasaran, pelaku membawa sepeda motor itu dengan berbekal kunci T," tegasnya.

Pelaku juga menghilangkan jejak bukti dengan cara mengecat kembali sepeda hasil curiannya sehingga terlihat berbeda dengan yang asli. "Hasil curian itu dijual. Pelaku membongkar beberapa spare part juga untuk dijual menjadi onderdil," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Krejengan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. (ndi/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video