Teken Perjanjian, BPR Jwalita dan Kejari Trenggalek Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Teken Perjanjian, BPR Jwalita dan Kejari Trenggalek Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 01 Juli 2021 19:56 WIB

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPR Jwalita dan Kejari Trenggalek. (foto: HERMAN/BANGSAONLINE)

Ia berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, semakin maju dan segala permasalahan yang timbul di nantinya bisa teratasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah, S.H., mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama ini, akan melakukan pendampingan terhadap yang merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemkab Trenggalek.

"Pendampingan itu dalam hal perdata dan tata usaha negara," kata Darfiah.

Proses pendampingan itu, kata Darfiah, adalah melakukan upaya mediasi bila terjadi kredit macet pada . (man/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video