Teken Perjanjian, BPR Jwalita dan Kejari Trenggalek Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 01 Juli 2021 19:56 WIB
Ia berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, BPR Jwalita semakin maju dan segala permasalahan yang timbul di BPR Jwalita nantinya bisa teratasi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah, S.H., mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Kejari Trenggalek akan melakukan pendampingan terhadap BPR Jwalita yang merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemkab Trenggalek.
"Pendampingan itu dalam hal perdata dan tata usaha negara," kata Darfiah.
Proses pendampingan itu, kata Darfiah, adalah melakukan upaya mediasi bila terjadi kredit macet pada BPR Jwalita. (man/zar)