20 Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jalani Program Asimilasi Rumah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 19 Juli 2021 18:05 WIB
Sementara Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman dalam arahannya menjelaskan bahwa asimilasi rumah merupakan bentuk menjalani pidana di rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di rutan/lapas.
"Jadi tolong ikuti aturan yang berlaku serta tetap lakukan protokol kesehatan dan meminta kepada pihak keluarga ikut memberikan bimbingan maupun arahan kepada para narapidana agar dapat menjalani program ini dengan baik," ujar Sohibur Rachman.
Dalam kesempatan ini, Sohibur Rachman juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kinerjanya.
"Terus cermati aturan dengan seksama, tetap teliti dalam prosesnya. Lakukan konsultasi koordinasi, kolaborasi dengan baik, berikan layanan yang terbaik kepada narapidana/keluarganya dan tetap menjaga martabat petugas pemasyarakataan dengan tidak melakukan pungutan apapun dari pelaksanaan program ini," pungkasnya kepada Tim Humas Lapas Narkotika Pamekasan. (pmk1/ian)