Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 25 Agustus 2021 11:28 WIB

Tersangka berinisial SN (19) saat diamankan di Mapolres Bojonegoro. (foto: ist)

Selanjutnya, pada 7 Agustus 2021 lalu, tersangka kembali mengajak korban ketemuan. Korban sempat menolak, namun tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugilnya. Korban pun menuruti tersangka untuk diajak ketemuan di sebuah indekos di Jalan Basuki Rahmat Kota Bojonegoro.

"Di situlah terjadi tindak persetubuhan sebanyak satu kali. Selanjutnya korban kembali diajak pulang," ungkap Kapolres Bojonegoro.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian memilukan itu kepada orang tuanya. Tanpa pikir panjang, orang tua korban langsung mendatangi Mapolsek Sugihwaras untuk melaporkan perbuatan SN yang masih tetangganya sendiri itu.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas AKBP Eva Guna Pandia. (nur/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video