Jaring 32 Tersangka Selama Operasi Tumpas Narkoba, Polres Kediri Juara II se-Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 September 2021 18:47 WIB
Dari penangkapan itu, Polres Kediri mengamankan barang bukti berbagai jenis narkotika, yakni 9.923 butir pil dobel L dan 22,76 gram sabu. "Semua pelaku kita amankan di 31 titik yang berbeda," terangnya.
AKBP Lukman menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba dan narkotika ini berkat informasi pengaduan yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut yang memudahkan pihaknya dalam melakukan penangkapan.
"Banyak masyarakat yang peduli, jadi tidak ditutup-tutupi. Narkoba ini adalah musuh kita bersama. Jadi banyak masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Jadi kami lebih mudah untuk melakukan penangkapan di sana," pungkasnya seraya mengatakan bahwa untuk jenis sabu, tahanan paling lama 20 tahun penjara, sementara pil dobel L 15 tahun penjara. (uji/rev)