Setubuhi Istri Tahanan Narkoba, Oknum Polisi Ini Minta Uang Rp 30 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setubuhi Istri Tahanan Narkoba, Oknum Polisi Ini Minta Uang Rp 30 Juta

Editor: Tim
Minggu, 14 November 2021 13:00 WIB

Para oknum anggota Polsek Kutalimbaru Medan Sumatera Utara saat menjalani sidang etik. Foto: Tribunnews.com

Tak hanya disuruh menggugurkan kandungan, MU juga diminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.

Sambil nyabu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis memeras MU dengan tipu daya uang tersebut bisa membebaskan SM, suami MU.

Ia berencana mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara SM dan AS.

Namun MU kembali menolak, apalagi ia sama sekali tak memiliki uang. Ia mlakukan pertemuan dengan Bripka Rahmat Hidayat untuk meminta dua sepeda motor yang dibawa oleh mereka.

Setelah memaksa agar dibawa keluar dari hotel, ia pun di antar ke sebuah loket bus.

Di situ ia pulang ke kampung halamannya, hingga, Kamis 11 November dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan dan pemerasan. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video