Selama 2021, Kasus Curanmor dan Penipuan Marak Terjadi di Kota Blitar
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 30 Desember 2021 18:33 WIB
Selain Curanmor dan Curat, penipuan juga masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sepanjang tahun ini, ada 42 laporan kasus penipuan dan dapat diselesaikan sebanyak 39 kasus.
"Selain itu, juga ada sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Di antaranya kasus pengeroyokan dengan pelaku di bawah umur, kasus UU Kesehatan, dan kasus UU Perdagangan," tuturnya.
Pada akhir tahun ini, kata Yudhi, Polres Blitar Kota juga mengungkap tiga kasus kejahatan, yakni tindak pidana pencurian laptop, pencurian motor, dan pencurian kalung emas.
"Kasus pencurian motor yang kami ungkap ini adalah yang biasa beraksi di tempat kos. Ada tiga tersangka yang kami amankan," kata Yudhi. (ina/mar)