Tanam Ganja di Ladang dan Hendak Dijual, 10 Warga Probolinggo Diamankan Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 04 Januari 2022 18:22 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 10 orang tersangka diamankan oleh Korps Bhayangkara yang dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi.
"Ada 10 orang tersangka yang berhasil kita amankan," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, Selasa (4/1).
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 tanaman ganja yang tertanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng atau ladang, dan 4 paket plastik klip berisi ganja kering serta 3 linting rokok berisi ganja kering.
Mereka adalah Runtut Bakat Noto (40), Suntoro Adi Wibowo (32), Riko Widi Biyantoro (26), Sulianto (29), Yoga Ditya (27), Suliantoko (21), Angga Dwi Prasetyo (21), Ade Wilan Krisna Yogi (24), Hari Sulaksono (36) dan Devri Bambang Utomo (22). Para pelaku berasal dari Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.