KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Mila Karmila (21), seorang atlet atletik asal Kota Probolinggo mengaku kecewa lantaran terdepak dari puslatda (pemusatan latihan daerah).
"Saya kecewa karena tanpa alasan yang jelas dikeluarkan dari puslatda," ungkap dara cantik ini kepada sejumlah wartawan, Minggu (9/1).
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
Diketahui, Mila merupakan atlet yang memiliki banyak prestasi. Ia memecahkan rekor pra PON lari 1.500 meter dan 3.000 haling-rintang pada Kejurnas Atletik U18, U20, dan Senior Babak Kualifikasi PON XX Papua, serta juara pertama pada kejurnas 3.000 meter Steepkechase U20.
Selain itu, pada event kejurnas 3.000 meter Steepkechase Pi babak kualifikasi PON XX di Bogor tahun 2019, dia meraih juara pertama. Bahkan, Mila memecahkan rekor nasional. Berikutnya, Kejurnas Atletik 1.500 meter di tahun yang sama (2019) yang digelar di Bogor, Mila juara kedua. Ia juga menyabet juara pertama pada Kejuaraan Atletik Jateng Open 2019 di Semarang.
"Setelah dikeluarkan dari puslatda, saya tetap berlatih. Tapi latihan saya di Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo," kata Mila.
Baca Juga: Tangani Banjir di Kota Probolinggo, DPRD Fraksi Golkar Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Ambulan
Pasca dikeluarkannya dari puslatda, Mila Karmila mengaku tidak pernah menerima SK pemecatan dirinya. Itulah sebabnya dia berharap agar mendapat perhatian dari pemerintah. (ugi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News