KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diserkim) menggelar lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), beberapa hari lalu.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi dan capaian pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2021. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyampaikan informasi dan kesepakatan capaian pengurangan permukiman kumuh 2021.
BACA JUGA:
- Eriani Annisa Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Jelang Idulfitri 1445 H, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Lansia
- Pemkab Kediri Gelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pagu dengan Produk UMKM dan Komoditas Pangan
- Peringatan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri Berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati
Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan kebijakan daerah dalam penanganan permukiman kumuh dan kolaborasi, serta pemahaman tupoksi kelompok kerja permukiman kumuh perkotaan (PKP), dan forum PKP, dapat tersampaikan kepada publik.
Imam Malik, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Disperkim Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis dari Dirjen Cipta Karya untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.
"Terkait kebijakan daerah secara formal tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021. RPJMD ini sendiri merupakan penjabaran dari visi dan misi dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono," ujarnya.
Menurut Imam, salah satu visi tersebut yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. Antara lain terkait dengan kawasan kumuh, yang selanjutnya dijabarkan kembali salah satunya berupa pembangunan infrastruktur di kawasan ekonomi khusus, seperti Kampung Inggris, Simpang Lima Gumul, Kawasan Bandara, PDP Margomulyo, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.