Kejari Lamongan Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Sukodadi

Kejari Lamongan Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Sukodadi Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, bersama salah satu siswa dari SMAN 1 Sukodadi.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar sosialisasi hukum di dalam rangka mendukung program (JMS). 

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, memberi pemahaman terkait hukum serta pengelompokkan hukum berdasarkan sumber, sifat, wilayah berlaku, maupun hukum berdasarkan isinya di hadapan 50 siswa

Baca Juga: Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

"Ini kita sampaikan karena sangat penting, pelajar atau siswa bahkan mahasiswa merupakan generasi masa depan bangsa, " ujarnya, Selasa (11/1).

Condro juga menjelaskan pemahaman tentang hukum tindak pidana yang rawan terjadi di kalangan pelajar, seperti UU Narkotika, UU ITE, UU Lalu Lintas, serta UU Darurat terkait senjata tajam dan senjata api.

Selain itu, ia menuturkan bahwa penyuluhan melalui program JMS kepada pelajar atau siswa merupakan salah satunya tugas dan fungsi kejaksaan di bidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk pelajar.

Baca Juga: Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu

"Tujuannya, untuk memberi pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar atau siswa," tuturnya. (qom/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO