LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar sosialisasi hukum di SMAN 1 Sukodadi dalam rangka mendukung program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, memberi pemahaman terkait hukum serta pengelompokkan hukum berdasarkan sumber, sifat, wilayah berlaku, maupun hukum berdasarkan isinya di hadapan 50 siswa SMAN 1 Sukodadi.
Baca Juga: Kejari Lamongan Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi RPHU Senilai Rp6 Miliar
"Ini kita sampaikan karena sangat penting, pelajar atau siswa bahkan mahasiswa merupakan generasi masa depan bangsa, " ujarnya, Selasa (11/1).
Condro juga menjelaskan pemahaman tentang hukum tindak pidana yang rawan terjadi di kalangan pelajar, seperti UU Narkotika, UU ITE, UU Lalu Lintas, serta UU Darurat terkait senjata tajam dan senjata api.
Selain itu, ia menuturkan bahwa penyuluhan melalui program JMS kepada pelajar atau siswa merupakan salah satunya tugas dan fungsi kejaksaan di bidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk pelajar.
Baca Juga: Kemenag Lamongan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata
"Tujuannya, untuk memberi pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar atau siswa," tuturnya. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News