
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi terkait soal hukum kepada siswa SMA di Tuban.
Program ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di dua sekolah, yaitu SMAN 1 Tuban yang digelar pada 12 Februari dan di SMKN 3 Tuban pada 13 Februari kemarin.
Di SMAN 1 Tuban turut diikuti oleh 100 peserta, di antaranya perwakilan dari SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 4, dan SMA 5 dengan mengusung tema "Bullying dan Konsekuensi Hukumnya". Sementara di SMKN 3 diikuti pelajar setempat dengan tema "Judi Online dan Bullying".
Kasintel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, menyampaikan tujuan Jaksa Masuk Sekolah adalah memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kejaksaan bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban.
"Selanjutnya akan diadakan kepada sekolah-sekolah lain yang ada di Tuban dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kejari Tuban dengan cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban," ungkapnya.
Palma mengatakan, tahun ini Kejari menargetkan minimal melaksanakan JMS di 4 sekolah.
"Tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari empat giat kalau ada permohonan," terangnya.
Jaksa pemateri juga mengenalkan Institusi Kejaksaan kepada siswa-siswi tentang bidang-bidang dan tupoksi yang ada di Kejaksaan RI. Sehingga para siswa tidak bingung jika ingin berkonsultasi terkait hukum.
"Diharapkan para siswa yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dapat mengenal dan mengetahui hukum, karena kita hidup di negara hukum. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum," jelas Palma.
Kepala SMAN 1 Tuban, Syaiful Anas, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tuban atas kegiatan yang digelar di sekolah. Menurutnya, hal ini menjadi kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum.
āDiharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum, kita semua dapat mengenal masalah Hukum dan menjauhi hukuman," terangnya.
Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun, juga memberikan apresiasi Kepada Kejari Tuban atas kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di SMA/SMK Tuban.
"Ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum, sesuai slogan Kejaksaan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," tutupnya.