Diketahui, setelah melakukan penggerebekan, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga melakukan rekonstruksi pada Jumat (14/1/2022) malam. Dalam reka ulang kasus tarian striptis tersebut terdapat 12 adegan.
Lita mengatakan, kegiatan rekonstruksi tersebut bertujuan untuk mempermudah penyidik membuat terang suatu perbuatan tindak pidana.
"Ada 12 adegan yang diperagakan. Mulai tamu datang, memesan dan memilih LC dengan mengintip di sebuah ruangan, adegan striptis, hingga saat penggerebekan," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Dalam adegan tersebut terungkap TKP tarian stritptis berada di kamar nomor 501. Saat penggrebekan, penari tersebut menanggalkan seluruh pakaian atasnya hingga terlihat jelas bagian payudaranya.
Selain itu, polisi juga menemukan anak di bawah umur saat melakukan pengecekan identitas kepada para tamu dan pemandu lagu di Room 502.
"Di Room 502, seorang pemandu lagu tidak membawa identitas dan mengaku berumur 23 tahun. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, diketahui masih berusia 15 tahun atau masih anak-anak," bebernya. (guh/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News